pengelolaan dan pengusahaan mineral dan batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan serta kegiatan pasca tambang (Pasal 1 butir 6 UndangUndang tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara). Pertambangan mempunyai beberapa ...
![](/themes/3fr7/images/logo/logo.png)